Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan 7.000 petasan..
Sumber :
  • tim tvOne - Sonik Jatmiko

Polisi Amankan 7.000 Petasan yang akan Diedarkan di Purwokerto

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:47 WIB

Banyumas, tvOnenews.com - Sebanyak 7.000 buah petasan yang akan diedarkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, berhasil diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas, Sabtu (25/3/2023) dini hari. Petasan aneka jenis dan ukuran itu disita dalam sebuah operasi penyergapan.

"Awalnya, petugas mendapat informasi ada mobil Suzuki Carry warna biru nomor polisi AA 1392 IG diduga membawa petasan jenis rentengan," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi S, Sabtu (25/3/23). 

Pihaknya lalu menurunkan Tim Resmob bersama dengan Tim PRC untuk melakukan pengintaian. Kendaraan target dihentikan saat melintas di Jalan Overste Isdiman, Purwokerto. Petugas pun melakukan pengecekan.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, ternyata benar ada dua orang terduga pelaku yang membawa sejumlah petasan di dalam mobil Carry," lanjut Agus.

Di dalam kendaraan, ditemukan 70 renteng petasan sepanjang 3 meter. Setiap renteng berisi 50 petasan dengan total 3.500 buah. Ditemukan juga petasan dengan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng dan setiap rentengnya juga berisi 70 petasan. Dengan demikian, jumlah keseluruhan petasan yang diamankan adalah 7.000 buah.

Dua orang yang berada di dalam mobil Carry, yaitu ES (27) dan DA(28) ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya merupakan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

"Modusnya, pelaku menggunakan kendaraan Carry untuk membawa petasan yang diperoleh dari Kecamatan Waleri,  Kabupaten Kendal, untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral