Rokok ilegal hasil Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Ramadhan 2023, Bea Cukai Kudus Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 19 April 2023 - 11:54 WIB

Kudus, tvOnenews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, tetap meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal selama Ramadhan.

Hal tersebut diungkap kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

"Jika ada anggapan bahwa selama bulan puasa pengawasan menjadi kendur adalah tidak benar karena petugas tetap melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC Kudus," kata, Rabu (19/4/2023).

Bahkan pihaknya berhasil mengungkap penyembunyian 32.000 rokok ilegal di sebuah bangunan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo pada tanggal 17 April 2023.

Adapun nilai barang tersebut tercatat sebesar Rp 40,16 juta, sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 27,52 juta.

Potensi kerugian negara sebesar itu, kata dia, merupakan hasil penghitungan nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp 600/batang ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp 1.140. 

Masih ditambah dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral