Jumpa pers kasus pemerkosaan siswi SMP di Mapolres Grobogan, Kamis (11/5/2023)..
Sumber :
  • Dok. Pokres Grobogan

Siswi SMP Digilir Lima Pemuda Sekaligus di Tiga Lokasi Berbeda, Begini Kronologinya

Jumat, 12 Mei 2023 - 02:30 WIB

Tak sampai di situ, korban bahkan dipindahkan ke rumah seorang tersangka di Kelurahan Grobogan dan diperkosa lagi.

"Korban mengadukan insiden yang dialami kepada ibunya, yang kemudian tidak terima dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Grobogan," kata Kaisar saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Grobogan kemudian menetapkan kelima pemuda asal Kecamatan Grobogan sebagai tersangka. Kelimanya yakni DR (17), IF (18), AS (20), AM (23) dan IP (20).

"Empat tersangka sudah kami amankan dan seorang tersangka masih kami buru," terang Kaisar.

Para pelaku dijerat pasal 8I subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kami beri pendampingan psikis korban," tandas Kaisar. (spo/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
Viral