Tersangka berinisial AVH (25) saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Demak..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:49 WIB

Demak, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi Jum'at (31/03) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial  berinisial AVH (25), ditangkap kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Saat itu sepeda motor Honda beat bewarna hitam, milik Mereyline (52) diparkir di teras rumah setelah digunakan untuk mengantar anaknya pukul 07.00 WIB. Ketika akan menjemput anak pukul 10.30 Wib ternyata motornya tidak ada.

Kemudian korban mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan. Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban melaporkan ke Polsek Karangawen.

"Paska kejadian itu, pukul 13.30 WIB korban melapor ke Polsek dan kami terima laporan dengan baik. Informasi awal, kehilangan terjadi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat gelar perkara, Selasa (6/6/2023).

Dari laporan itu, tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dugaan pencurian. Sejumlah saksi-saksi diperiksa untuk penanganan kasus ini.

“Semua saksi-saksi kita periksa, di beberapa lokasi kejadian. Selanjutnya kami ungkap ciri-ciri atau identitas pelaku pencurian, sehingga berhasil menangkap pelaku,” terang Winardi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral