Unjuk rasa di depan kantor ATR/ BPN Pemalang menuntut pelaku pencabulan diproses hukum, Selasa (6/6/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Unjuk Rasa Warga Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pemalang Segera Diproses Hukum

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:01 WIB

"Yang sudah masuk dan yang kami ketahui ada 7 korban pencabulan. Kemudian ada satu korban yang datang ke camp kita dan kemudian melaporkan ke polres. Sehingga jadi 8 orang dan masih dibawah umur. Para korban ini juga sepermainan dengan anaknya pelaku," lanjutnya. 

"Sedangkan untuk hasil audensi dengan polres Pemalang kemarin, Hasil bahwa nanti pada tanggal 7 Juni 2023 nanti, terduga pelaku yang merupakan oknum pejabat fungsional di BPN Pemalang akan dilakukan tes kejiwaan dengan koordinasi dengan Polda Jateng," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, Gusmanto, mengatakan bahwa menghormati pihak yang  berunjuk rasa, karena aksi tersebut dilindungi undang-undang.

"Saya sudah baca-baca berita  kemudian dan apa yang disampaikan. Dan saya sebelumnya pernah ketemu sama teman teman yang demo tadi, terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Pemalang," kata Gusmanto.

Pihaknya menghormati proses hukum yang yang saat ini masih berjalan di Polres Pemalang. 

" Terkait dengan dugaan pelaku yang merupakan oknum pejabat kami, memang kami belum sampai melakukan tindakan apapun, karena menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dan kalaupun nanti ada putusan inkrah, tentunya akan kami laksanakan sesuai dengan undang-undang kepegawaian yang berlaku bagi BPN, kebetulan terduga pelaku nya adalah ASN disini," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral