Rilis kasus KDRT yang membuat korban meninggal dunia di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pelaku KDRT di Sendangguwo Semarang Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:31 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sendangguwo Kota Semarang bernama Yuda Bagus Zakharia (34) yang mengakibatkan istrinya bernama Arisa Ariani (22) meninggal dunia terancam 15 tahun hukuman penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian. Kepolisian menerapkan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Th. 2004 dan 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 45 juta,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023).

Lebih lanjut, Donny mengatakan jika peristiwa ini terjadi pada Senin (28/8/2023) dini hari. Sebelum kejadian pada Minggu (27/8) pukul 19.00 WIB korban terlibat cekcok dengan pelaku karena korban dianggap berselingkuh.

Lalu pelaku meminta kepada istrinya untuk menuliskan nama-nama orang yang berselingkuh dengannya di kertas. Karena tak menuruti kemauannya, pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam dan tusukan di tubuhnya.

“Tersangka memaksa istrinya untuk menulis lagi dan jujur. Akhirnya tersangka semakin emosi hingga menampar korban sebanyak 2 kali pada pipi kanan dan kiri, kemudian tersangka mengambil sebatang kayu ukuran 40 centimeter di ruang tamu dan dipukulkan pada lengan kiri sekali, lengan kanan sekali, memukul pada bagian paha kanan sebanyak 2 kali. Lalu kaki kanan bawah sebanyak 4 kali, memukul punggung 2 kali, memukul kepala bagian belakang 5 kali, bagian wajah , kepala depan sebelah kiri hingga kayu patah,” jelasnya.

“Kemudian tersangka keluar mengambil pisau ukir lalu ditusukkan ke bagian dada kiri korban sebanyak 1 kali dan pelaku juga menendang bagian dada atau ulu hati korban hingga korban pingsan,” lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral