Tersangka pengedar uang palsu saat diperiksa polisi, Jumat (3/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polisi Tangkap Pria Pengedar Uang Palsu yang Beroperasi di Wilayah Salatiga

Jumat, 3 November 2023 - 17:25 WIB

" Aksi pengedaran uang palsu untuk berbelanja telah dilakukan DA sejak bulan Juli 2023," lajut Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pegedar uang palsu. 

" Tersangka dikenakan pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana. Dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas IPTU Henri Widyoriani.

Ditambahkan oleh IPTU Henri, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi. 

" Saat menerima uang bisa dilihat, diraba, diterawang. Ini harus hati hati agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas," imbaunya. (abc/buz) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral