Rekonstruksi kasus KDRT di Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Kamis (30/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pelaku KDRT di Sendangguwo Semarang Peragakan 45 Adegan Rekonstruksi

Kamis, 30 November 2023 - 22:15 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Yuda Bagus Zhakaria terhadap istrinya yakni Arisa Ariani (22) melakukan rekonstruksi kasus yang digelar oleh Polrestabes Semarang dengan Kejaksaan Negeri Semarang.

Pria berusia 34 tahun itu memperagakan 45 adegan mulai dari menganiaya hingga melakukan penusukan ke kepala korban menggunakan alat pembuat keris.

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi kejadian yakni Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Kamis (30/11/2023).

Dalam pantauan, pelaku ternyata melakukan aksi kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras atau sedang mabuk. Pelaku tak segan-segan membabi buta meskipun kondisi korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.

Motif yang melatarbelakangi aksi itu ternyata pelaku menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Karena sudah naik pitam kemudian pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Jaksa dari Kejari Semarang, Hatma Aditya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan agar agar perkara tersebut dalam proses pengadilan makin terang makin terang.

"Hari ini melakukan rekonstruksi perkara KDRT dengan meninggalnya korban dimana dalam proses hari ini ada 45 adegan oleh teman-teman penyidik Polrestabes Semarang untuk terangnya perkara," ujar Hatma di lokasi kepada awak media.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral