Barang bukti uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang disita Polres Salatiga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polres Salatiga Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:13 WIB

Salatiga, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, Polisi menangkap seorang pria berinisial AS warga Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari pengembangan tindak Pidana Peredaran Uang Palsu yang terjadi pada hari Kamis (02/11/2023) lalu di Jalan Wahid Hasyim, Sidorejo Lor Salatiga.

Polisi menangkap seseorang  dengan inisial DA berikut barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu.

Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani mengungkapkan, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polres Salatiga.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap keterangan tersangka DA, pada hari  Selasa/28/11/2023, tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto Banyumas, dan mendapati bahwa pengirim uang palsu berada berada di wilayah tersebut. 

" Setelah melakukan pengintaian di lokasi, Tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Gerai jasa pengiriman paket kilat di Purwokerto. Ketika dilakukan penangkapan dan interogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa telah mengirim sebanyak 6 (enam) paket uang palsu yang dikirim ke alamat luar Jawa," ungkap Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam prnangkapan ini Polres Salatiga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1.347 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu, 590 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu, 110 lembar yang masing-masing terdiri 3 pecahan Rp.50 yang belum dipotong.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral