DS (36) , pelaku pencabulan 3 anak dibawah umur dihadirkan saat rilis kasus di Polres Banjarnegara..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Sempat Viral, Warga Banjarnegara yang Cabuli 3 Anak Dibawah Umur Kini Jadi Tersangka

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:34 WIB

Banjarnegara, tvOnenews.com – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah menetapkan DS (36) warga Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur.

Pada tanggal (25/10/23) sempat viral di sosial media, dimana seorang laki-laki diamankan warga karena diduga mencabuli anak dibawah umur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Resandro Handriajati, berdasarkan pemeriksaan, bahwa tersangka DS melakukan perbuatan cabul kepada 3 korban yakni M (11), W (12) dan N (12).

"Tersangka melakukan aksi cabul pertama kali sekitar tahun 2018 dan terakhir 6 September 2023, ada yang sampai 6 kali, 2 kali dan 1 kali," kata AKP Resandro Handriajati saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (01/12/23).

Ia menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan aksinya di rumah korban, rumah tersangka dan di gubug dekat ladang.

"Modusnya tersangka ini memberikan uang kepada korban agar mau dicabuli dan tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang lain," ujar Kasatreskrim.

Menurut dia, bahwa tersangka ini memang mengincar anak-anak, karena dianggap tidak akan bercerita kemana-mana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral