Zero Knalpot Brong.
Sumber :
  • Ist

Polres Purworejo Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Minggu, 14 Januari 2024 - 16:37 WIB

Purworejo, tvOnenews.com - Kepolisian mulai mengambil langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong atau tidak standar bagi kendaraan roda dua maupun roda empat jelang kampanye terbuka pemilu terbuka 2024 mendatang.

Sejumlah langkah dilakukan, diantaranya menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk simpatisan partai yang lekat dengan penggunaan knalpot brong, Minggu (14/1/2024).

Kepolisian Resor Purworejo menggelar deklarasi zero knalpot brong di ruas jalan Proklamasi, alun-alun kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Selain melibatkan instansi terkait, kepolisian turut menggandeng seluruh elemen masyarakat mulai dari komunitas pencinta sepeda motor dan mobil, bengkel otomotif hingga organisasi sayap dan simpatisan partai.

Deklarasi ini sengaja digelar sebagai salah satu upaya menjaga keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat jelang pemilu 2024 mendatang.

Terlebih aksi kampanye terbuka yang sering dibarengi dengan konvoi kendaraan diharapkan ke depannya tetap berlangsung tenang tanpa menimbulkan kebisingan dari knalpot brong.

Pihak kepolisian menyebut bila deklarasi ini dilakukan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral