Tersangka S (43) dihadirkan Polres Kendal saat gelar konfrensi pers, Senin (29/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Polisi Tangkap Oknum Guru Pelaku Pencabulan atas Siswanya di Kendal

Senin, 29 Januari 2024 - 17:13 WIB

Kendal, tvOnenews.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum seorang guru yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya di sebuah SD di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Kendal IPDA Deni Herawan dalam keterangannya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap S (43) yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di salah sekolah dasar.

"Tindak asusila dari S (43) tersebut dilakukan dua kali pada tanggal 16 September dan 11 Desember 2023 di ruang perpustakaan serta ruang kelas SD" jelas IPDA Deni Herawan, Senin (29/1/2024)..

Berawal dari korban yang disuruh datang ke perpustakaan oleh tersangka. Sesampainya di perpustakaan korban disuruh masuk lalu tersangka menutup pintu perpustakaan, lalu tersangka melakukan pencabulan kepada korban.

Dengan kejadian itu orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada pihak sekolah dengan didampingi orang tuanya kemudian di teruskan untuk melaporkan ke Polres Kendal.

Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi, melakukan visum, melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

'Menindak lanjuti laporan tersebut tanggal 20 Januari 2024 Pada Hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 Unit III PPA dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap tersangka S (43) bertempat di Rumah pelaku di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal," ucap Deni.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
23:20
10:14
01:42
10:39
02:06
Viral