Polres Blora, Jawa Tengah, saat gelar konfrensi pers, Kamis (8/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Pria Asal Rembang Diamankan Polisi saat Edarkan Narkoba di Blora

Jumat, 9 Februari 2024 - 08:46 WIB

Satu buah pirek kaca, satu lembar tisu warna putih, satu buah handphone merk Infinix note 7 warna kombinasi hitam dan hijau, satu unit mobil Honda Brio warna kuning Nomor Polisi K 1186 VD.

Untuk diketahui dalam kurun waktu Januari hingga 8 Februari 2024 ini, Satresnarkoba Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 6 tersangka. 

Kepada warga masyarakat Kapolres Blora berpesan agar hati hati dan waspada terhadap peredaran narkoba. 

"Hati hati betul terhadap penyalahgunaan narkoba. Peredarannya sudah meluas hingga kampung kampung baik narkoba ataupun obat obatan Terlarang lainnya yang berbahaya. Jadi warga masyarakat, terutama para orang tua tolong anak anaknya betul betul diawasi terhadap peredaran narkoba ini." imbau Kapolres.

"Kita dari Polres Blora dan jajaran akan berkomitmen untuk terus selalu memberantas peredaran narkoba di kabupaten Blora hingga ke akar akarnya, " lanjutnya.

Kapolres menyampaikan bahwa tersangka dijerat pasal 114 ayat (1)  atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral