Polisi saat mendatangi rumah pelaku pembuang bayi di Jepara. (Dok Polres Jepara).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Bunuh dan Buang Bayinya ke Sungai, Seorang Wanita di Jepara Diringkus Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:33 WIB

Jepara, tvOnenews.com - Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap kasus penemuan bayi yang tersangkut di Sungai Kalitambak Ngasem Gemiring Lor Kecamatan Nalumsari, pada Senin (25/3/2024) lalu.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial SN (18), warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena diduga telah membunuh dan membuang bayinya sendiri.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, dari pemeriksaan polisi, pelaku membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu merupakan hasil hubungan di luar nikah. Pelaku juga takut ketahuan oleh warga sekitar tempat tinggalnya.

“Motif pelaku tega menghabisi bayi sesaat setelah dilahirkannya karena malu dan takut ketahuan orang,” kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).

Pelaku sebelumnya melahirkan di dalam kamar di rumahnya. Setelah lahir, bayi yang berjenis kelamin perempuan itu kemudian dibekap selama 2 menit hingga tak bernyawa.

“Karena menangis terus lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal. Kemudian, pelaku memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayi tersebut di sungai di belakang rumahnya,” lanjut Kapolres.

“Pelaku kemudian mencuci pisau dapur, sprei, pakaian yang digunakan dan handuk,”lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral