Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah

Senin, 1 April 2024 - 19:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora. Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan. 

"Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kita proses sesuai aturan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Satake menegaskan status politik AA sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng. Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.

"Saya sudah bilang, (Abdullah Aminudin) pasti akan diproses," kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan AA sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.

Kasus ini bermula dari adanya pelaporan seorang PNS di Blora, yang tanah dan rumahnya diduga diserobot dan dibalik nama atas nama tersangka Abdullah Aminudin, tanpa persetujuan dan proses hukum yang sah.

Kasus ini telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sejak 7 Desember 2021 lalu. Namun, AA resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah pada 18 November 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral