Pengendara sepeda motor dengan Knalpot brong mengganti knalpotnya di Halaman Satlantas Polres Semarang, Kamis (13/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Pakai Knalpot Brong, 30 Kendaraan Diamankan Polres Semarang

Kamis, 13 Januari 2022 - 23:36 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Ada pemandangan tak biasa di halaman Satlantas Polres Semarang pada Kamis(13/1/2022), tampak sejumlah pemuda sedang membongkar sepeda motor untuk melakukan penggantian knalpot.

Mereka bukan sedang praktik memperbaiki motor, namun mereka adalah pengguna motor yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan suara keras.

Penindakan terhadap para pengendara motor dengan knalpot brong ini dilakukan Tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang.

Pengendara yang tidak menaati persyaratan teknis dan laik jalan seperti knalpot tidak standar, klakson, kaca spion, lampu alat pengukur kecepatan dan kedalaman alur ban akan ditindak tegas oleh satlantas polres semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo, menerangkan penertiban yang dilakukan oleh tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang ini sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan atau laporan dari masyarakat terhadap pengendara knalpot brong yang meresahkan.

"Kami telah bergerak dan melakukan penindakan secara tegas dan humanis kepada mereka yang melanggar, hingga saat ini telah kita tindak sebanyak 30 pengendara sepeda motor yang berknalpot brong, " jelas Kasat Lantas.

Pengendara yang melanggar diberi tilang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan ke Satlantas Polres Semarang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral