Polres Salatiga rilis penangkapan pelaku peganiayaan berujung kematian, Senin (24/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Penganiayaan Berujung Kematian di Salatiga, Polisi Ringkus Pelaku

Senin, 24 Januari 2022 - 20:59 WIB

Salatiga, Jawa Tengah - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga Kurang dari empat jam setelah dilaporkan.

Pelaku penusukan yang menyebabkan Taufiq Restu Aji (21) warga Tegalrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga meninggal dunia, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga di daerah Kabupaten Semarang.

Pelaku yang bernama Mahesa Gus Anang Arifin (21) ditangkap di rumahnya, Dusun Celengan Desa Lopait Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan perkelahian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Ki Penjawi Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

"Tersangka datang ke lokasi untuk membantu adik iparnya yang terlibat perselisihan dengan korban. Dalam perselisihan tersebut, tersangka menusuk dengan sebilah pisau hingga menembus bagian kiri tubuh korban.  Luka tusuk sepanjang kurang lebih 15 centimeter, korban meninggal saat dibawa ke RSUD Salatiga, " jelas AKBP Indra Mardiana, dalam rilis kasus di Mapolres Salatiga, Senin (24/1/2021).

Dikatakan, perselisihan tersebut dipicu kisah asmara korban Taufiq Restu dengan adik ipar pelaku.

" Taufiq(Korban) ini pernah pacaran dengan Ika, adik ipar tersangka. Namun saat ini Taufiq telah memiliki pacar baru bernama Irma. Hal ini memicu perselisihan diantara mereka dan datanglah pelaku," jelas Indra.

Saat terjadi cekcok antara mereka bertiga, Ika meminta tolong kakaknya, yang kemudian datang bersama suaminya tersangka Anang dan adik kandung Anang. Kemudian terjadi perkelahian, hingga Anang menusuk Taufiq dengan pisau.

" Pisau yang digunakan untuk menusuk korban merupakan pisau yang sehari hari dibawa oleh pelaku, karena pelaku ini pekerjaanya juru masak dan pisaunya selalu dibawa saat bekerja," ungkapnya.

Setelah melakukan penusukan, Anang langsung pulang ke rumahnya. Kejadian tersebut dilaporkan kerabat korban ke polisi pada Jumat (21/1/2022) pukul 05.00 WIB. "Tersangka ditangkap sekira pukul 09.00 tanpa perlawanan, diamankan juga pisau yang digunakan untuk penusukan," kata Indra.

Sementara itu Anang mengungkapkan, dirinya emosi karena Taufiq Aji enggan bertanggungjawab atas permasalahan dengan adiknya. (Aditya Bayu/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral