DP (31) warga Kebasen Banyumas kembali ditangkap polisi untuk kasus serupa, pembobolan counter HP.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tak Jera, Lelaki Ini Kembali Dibekuk Polisi Karena Jebol Konter HP

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:55 WIB

Saksi warga bernama Sunarti (47) melihat pintu counter terbuka seusai sholat subuh di musala. Kemudian berteriak memanggil Tri Pamuji (28) pemilik counter. 

Mendengar teriakan saksi, korban kemudian masuk lewat pintu belakang untuk mengecek ruangan counter dan mendapati plafon dalam keadaan rusak. 

Setelah itu korban melakukan pengecekan dan ada beberapa barang yang hilang. Ada tujuh buah handphone berbagai merk raib. Selain itu, uang tunai sebesar enam juta rupiah juga hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebasen. 

Untuk kali kedua juga, saat ini DP kembali meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. (Sonik Jatmiko/Buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral