Sumber :
- Tim tvOne/Sinto
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Rekan Kerja Ayah Korban
Unit Reskrim Polsek Jenggawah, meringkus seorang pria yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan rekan kerja ayah korban
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:29 WIB
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Rinto. (Sinto Sofiadin/mii)