Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang saat gelar patroli Ramadhan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Patroli Ramadhan, Pastikan Tak Ada Tempat Hiburan Buka di Kab. Semarang

Selasa, 12 April 2022 - 22:09 WIB

 

Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terus melakukan patroli Ramadhan guna memastikan tak ada lokasi hiburan yang buka selama bulan Ramadhan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Semarang yang menginstruksikan agar tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat dan panti mandi uap untuk tutup selama bulan Ramadhan.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco, ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian Satpol PP dalam melaksanakan patroli, yaitu di kawasan Kopeng, Bandungan, Tegalpanas dan Gembol.

" Sejak H-1 Ramadhan semua tempat hiburan susah diminta tutup. Untuk mengawal kebijakan Bupati Patroli terus kita gelar selama bulan Ramadhan, tentunya dengan sasaran yang telah dipetakan sesuai dengan instruksi Bupati. Salah satu lokasi yang memiliki lokasi hiburan yang cukup banyak ada di kawasan Bandungan dimana saat ini setidaknya ada 40 tempat karaoke," jelas Anang, Selasa (12/4/2022).

Melalui QRS (Quick Respon Sistem) yang digunakan oleh Satpol PP, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola lokasi hiburan.

" Kita bersinergi dengan pariwisata, kita laksanakan pantauan secara rutin melalui QRS, dan sejauh ini di beberapa tempat yang telah dipetakan belum ada laporan tempag hiburan yang buka dan melanggar aturan," ucap Anang.

Untuk menjaga kondisifitas selama bulan Ramadhan, kita lakukan pendekatan kepada pengelola tempat hiburan melalui koordinator masing masing.

" Kita lakukan pendekatan ke pengelola dan paguyuban agar tidak ada anggota dan pengelola yang melanggar aturan yang telah ditetapkan," ujar Anang.

Selain melalui QRS pantauan juga dilakukan secara langsung oleh petugas yang piket.

" Anggota yang bertugas biasanya juga melakukan pantauan secara langsung. Usai pengaman tarawih ada yang langsung patroli untuk melihat situasi. Jika ada pengelola lokasi hiburan yang melanggar akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, guna mengantisipasi adanya kebakaran rumah saat ditinggal beribadah, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menghimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk mematikan kompor saat ditinggal beribadah.

" Biasanya sebelum tarawih kan ada masyarakat yang masih menyiapkan untuk buka puasa. Nah itu tolong dicek dahulu sebelum ditinggal ke masjid, jangan sampai karena lupa matikan kompor justru menimbulkan bencana," pungkas Anang. (Abc/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral