Warga terdampak lahan tambang Desa Wadas saat terima ganti untung, Rabu (27/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Warga Terdampak Galian Tambang di Desa Wadas Terima Ganti Untung

Rabu, 27 April 2022 - 14:46 WIB

Purworejo, Jawa Tengah - Pemerintah melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener membayarkan uang ganti untung pada warga terdampak lahan galian tambang (quarry) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah .

Pembayaran ganti untung dibagi menjadi dua hari, Rabu (27/4/2022) dan Kamis (28/4/2022) bertempat di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dr Dwi Purwantoro mengatakan bahwa, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp355 miliar untuk membayar tanah warga yang akan diambil batu andesitnya.

"Ada 296 bidang yang akan dibayarkan hari ini dan besok dengan luas lahan 46,6 hektar. Total uang pembayaran sebanyak Rp355 M," jelas Dwi Purwantoro.

Hari ini panitia membayar 162 bidang milik 129 orang. Sedangkan besok 134 bidang milik 102 warga terdampak quarry. Jumlah tanah terdampak quarry yang belum dilakukan pengukuran kurang lebih 300 bidang. 

Bupati Purworejo Agus Bastian yang menyaksikan langsung proses pembayaran ganti untung, mengimbau pada warga yang menerima ganti untung agar memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Kami mengimbau agar warga Wadas dan desa lainnya yang terdampak quarry ini memanfaatkan uang ganti untung sebaik-baiknya. Bisa untuk membeli tanah lagi atau untuk modal usaha," kata Bastian.

Mengenai adanya sejumlah warga yang masih menolak quarry di Desa Wadas, Bupati Bastian berharap agar semua sadar.

"Insha Allah semua sadar, bahwa ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar," harap Bupati.

Bendungan Bener merupakan bendungan tertinggi di Indonesia dan tertinggi nomor dua di Asia Tenggara. Total jumlah bidang tanah yang diperlukan untuk membangun bendungan yang terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener ini adalah 5.236 bidang. Hingga saat ini proses pembebasannya telah mencapai 83%, termasuk pembebasan lahan quarry di Desa Wadas.

Pembayaran ganti untung lahan terdampak quarry Bendungan Bener menjadi peristiwa menarik mengingat sebelumnya terdapat aksi penolakan yang berujung ricuh saat proses pengukuran lahan di Desa Wadas beberapa waktu lalu. (Esa/Buz)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral