Aparat gabungan memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan ternak, Rabu (18/5/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Cegah PMK, Petugas di Demak Lakukan Pemeriksaan Hewan dari Luar Daerah

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:58 WIB

Demak, Jawa Tengah - Mencegah  wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menyebar di wilayah Demak, Jawa Tengah, Polres Demak dan Pemkab Demak melakukan langkah antisipasi. Upaya yang pencegahan  antara lain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang berasal dari daerah lain. 

"Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK," tutur Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pos Lalulintas Jebor, Rabu (18/5/2022).

Budi mengatakan, penyekatan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian di Pos Lalulintas Jebor. Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.

"Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan," terangnya.

Saat giat berlangsung, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut.

Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Demak guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak.

"Saat penyekatan kami berhentikan 8 truck dan 6 pickup yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Total keseluruhan ada 104 ekor sapi yang dilengkapi dengan SKKH. Dalam pemeriksaan petugas, seluruh sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK sehingga dapat melanjutkan perjalanan kembali," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral