- Tim tvOne - Aditya Bayu
Warga Keluhkan Pajak Naik, Samsat Ungaran Kab.Semarang Terima 1.500 Objek Pajak Tiap Hari
Semarang, tvOnenews.com - Penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sorotan masyarakat Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang.
Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan beban pembayaran yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Setiyono, warga Kecamatan Bergas, mengatakan pajak sepeda motor miliknya tahun ini naik menjadi Rp.419 ribu dari sebelumnya Rp.337 ribu. Hal ini dianggap memberatkan karena kebutuhan hidup saat ini juga tinggi.
“ Jujur kami cukup keberatan, apalagi menjelang Lebaran kebutuhan banyak. Harapannya ke depan tidak ada kenaikan lagi. Kalau pajak naik, fasilitas seperti jalan juga harus makin baik,” ujarnya usai membayar PKB tahunan di Samsat Ungaran, jumat (19/2/2026).
Ia berharap kebijakan perpajakan lebih mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil.
“Kalau kendaraan mewah mungkin tidak masalah, tapi kami yang rakyat kecil tentu terasa,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPPD Samsat Ungaran, Dwi Aseanto, mengatakan bahwa pada tahun 2026 tidak ada kenaikan tarif PKB.
Menurutnya, persepsi kenaikan muncul karena berakhirnya program diskon yang sempat diberikan pada awal 2025.
“ Tarif PKB sudah diberlakukan sejak 2025. Waktu Januari sampai Maret 2025 ada diskon ‘Merah Putih’ sekitar 13,94 persen sehingga saat itu terasa lebih ringan. Tahun ini diskon tidak ada, jadi terlihat seperti naik,” jelas Dwi.
Ia menerangkan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), besaran opsen ditetapkan sebesar 66 persen dari tarif PKB yang berlaku. Di Provinsi Jawa Tengah, tarif PKB dipatok 1,05 persen, masih di bawah batas maksimal nasional sebesar 1,2 persen.
“Kalau dibandingkan daerah lain, Jawa Tengah masih lebih rendah. Jawa Timur 1,20 persen, Jawa Barat sebelumnya 1,75 persen, dan DKI Jakarta sudah 2 persen. Jadi sebenarnya masih relatif ringan,” katanya.
Dwi juga menegaskan, hingga kini isu ajakan boikot pembayaran pajak kendaraan belum berdampak signifikan di Kabupaten Semarang. Kepatuhan wajib pajak dinilai masih terjaga.
“Rata-rata sekitar 1.500 objek pajak per hari tetap melakukan pembayaran, terutama di awal bulan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap memenuhi kewajiban pajak karena penerimaannya digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, tidak hanya infrastruktur jalan, tetapi juga sektor kesehatan, pendidikan gratis, dan pelayanan umum lainnya.
Untuk tahun 2026, penerimaan PKB di Kabupaten Semarang ditargetkan sekitar Rp147 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp67 miliar.
Sementara itu, kebijakan pembebasan BBNKB kendaraan bekas turut mendorong mutasi kendaraan masuk ke Jawa Tengah, yang hingga pertengahan Februari 2026 tercatat 351 kendaraan masuk dan 212 kendaraan keluar. (abc/buz)