news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi tunjukkan mobil mewah yang disita dalam kasus TPPU bermodus bisnis sarang burung walet di Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.
Rabu, 1 April 2026 - 08:33 WIB
Editor :

Beberapa di antaranya adalah Mercedes GLE, Toyota Alphard, hingga Hyundai H-1. Selain mobil, petugas menyita empat unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Aset tidak bergerak berupa rumah dan dua bidang tanah di Semarang juga turut disita.

"Penyidik menyita 32 rekening bank milik pelaku penipuan. Kerugian korban mencapai Rp78 miliar. Seluruh rekening tersebut kini telah diblokir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Selain kendaraan dan tanah, polisi mengamankan dokumen penting perusahaan. Ada pula 24 unit token perbankan yang digunakan untuk transaksi ilegal.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk memperkuat berkas perkara. Tersangka JS kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tjs/buz)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral