- Tim tvOne - Abdul Rohim
Kasus Pencabulan Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Menteri PPPA Turun Tangan, Izin Terancam Dicabut Permanen
Pati, tvOnenews.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu respon cepat pemerintah pusat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan tegas dan menyeluruh.
Kunjungan dilakukan pada Minggu (3/5/2026), dengan agenda rapat tertutup bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Pendapa Kabupaten Pati.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, perwakilan Kementerian Agama, serta unsur Forkopimda.
Meski tidak memberikan keterangan kepada media usai rapat, sejumlah keputusan penting dihasilkan. Salah satu yang paling krusial adalah rekomendasi penutupan permanen Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, tempat terjadinya dugaan tindak asusila tersebut.
Menteri PPPA akan langsung mengurus penutupan permanen ponpes tersebut ke pemerintah pusat atau Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Bu Menteri akan menindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk pencabutan izin operasional pondok pesantren, agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain,” ujar Chandra.
Penutupan ini direncanakan mencakup seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan pesantren, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik untuk santri putra maupun putri.
Chandra menambahkan, setelah kasus pencabulan itu mencuat ke publik, Kemenag Pati juga langsung menutup pendaftaran siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Para santri juga mulai dipulangkan ke rumah masing-masing mulai Sabtu (2/5/2026).
"Ditutup semua. Untuk pendaftaran tahun ini juga ditutup, tidak ada pendaftaran lagi," tegas Chandra.
Kemudian, untuk siswa kelas VI MI yang Senin (4/5/2026) menghadapi ujian akhir semester, mereka masih berada di lokasi, tetapi dengan pendampingan dari guru dan Kemenag Pati.
"Jangan sampai anak didik kita ini juga ada masalah pada saat ujian akhir semester ini," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan tiga rekomendasi.
Pertama, penghentian sementara penerimaan santri baru. Kedua, kewajiban bagi terduga pelaku untuk keluar dari yayasan.
"Kemudian rekomendasi yang ketiga, kalau memang poin satu dan poin dua tidak diindahkan, maka Kementerian Agama mau menutup permanen," tegasnya.
Ponpes Ndholo Kusumo sendiri diketahui telah memiliki izin operasional sejak 2021 dan menampung 252 santri dari berbagai jenjang pendidikan.
Santri tersebut berasal dari jenjang RA sampai MA. Semua santri sudah dipulangkan sejak Sabtu (2/5/2026) sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Kemudian untuk yang masih kelas VI MI, karena besok Senin itu mulai ujian sampai tanggal 12 Mei, mereka tetap di pondok dengan didampingi atau dipantau oleh guru," pungkasnya.
Kasus dugaan pencabulan pengasuh Pondok Pesantren terhadap puluhan santriwati ini kini menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran hukum, sekaligus memastikan keamanan dan hak-hak para santri tetap terlindungi.(arm/buz)