news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi, Selasa (5/5/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Masih Berkeliaran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Suasana Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi pada Selasa (5/5/2026).
Selasa, 5 Mei 2026 - 21:33 WIB
Reporter:
Editor :

Pati, tvOnenews.com – Suasana Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi pada Selasa (5/5/2026).

Kompleks pesantren tersebut tampak lengang setelah seluruh santri dipulangkan. Sebelumnya, warga menggelar demonstrasi pada Sabtu (2/5/2026).

Mereka merasa resah atas dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai berinisial A, pengasuh di pesantren tersebut.

Saat ini, area pesantren putri dan gedung Madrasah Aliyah (MA) terlihat kosong tanpa penghuni. Gerbang ponpes tertutup rapat. Meski sesekali terdengar suara percakapan dari dalam area.

Meski sebagian besar kegiatan dihentikan, aktivitas pendidikan di area pesantren putra masih berlangsung terbatas. Siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap mengikuti ujian akhir semester.

Namun, pihak sekolah memberlakukan sistem berbeda bagi siswa luar daerah. Mereka diperbolehkan mengikuti ujian secara daring, sementara siswa yang tinggal di sekitar lokasi tetap menjalani ujian secara langsung di sekolah.

Tokoh pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa tersangka telah meninggalkan lingkungan pesantren sekitar dua bulan lalu dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti.

“Kondisi pesantren saat ini sudah tidak ada aktivitas sama sekali dan untuk santri putri juga kelihatannya sudah tidak ada juga. Untuk tersangka juga sudah lama tidak terlihat di sekitar sini, kabarnya kabur,” ujar Nawawi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, informasi terakhir yang diterima warga menyebutkan bahwa A sempat terlihat pada malam Senin di wilayah Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, yang bersangkutan diketahui rutin menggelar kegiatan spiritual.

“Ada warga sekitar lokasi yang melihat di sana saat kegiatan rutin malam Senin. Tapi untuk sekarang belum diketahui pasti keberadaannya,” tambahnya.

Warga pun mulai resah dengan belum tertangkapnya tersangka, terlebih setelah polisi menetapkan A sebagai tersangka sejak 28 April 2026.

Nawawi mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati agar segera mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap Polresta Pati segera menangkap tersangka agar tidak ada korban berikutnya. Kalau tidak ada langkah cepat, masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran di Mapolresta,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini telah mencoreng nama baik pesantren dan Desa Tlogosari. Bahkan, menurutnya, keresahan warga sudah muncul jauh sebelum kasus ini terungkap ke publik.

“Sudah lama masyarakat resah. Ada dugaan pemerasan, penipuan, hingga pelecehan terhadap santri putri di bawah umur,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan pihaknya masih berupaya menghadirkan tersangka untuk pemeriksaan sebelum dilakukan penangkapan.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Kami masih menunggu kehadirannya. Penangkapan akan dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepatnya. Namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan tersangka guna mempercepat proses penanganan kasus. (arm/buz) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral