- Tim tvOne - Abdul Rohim
Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati
“Peralatan kapal memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional dan keselamatan di laut. Karena itu, tindak pidana terhadap sarana pelayaran menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama korban dan para saksi yang telah memberikan informasi kepada penyidik sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan maksimal.
Saat ini, tersangka K alias NM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kapal dan pelaku usaha di wilayah perairan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset yang dimiliki serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” pungkas Kompol Hendrik. (arm/buz)