Kepolisian saat menjelaskan perkembangan ambruknya wahana ontang-anting di Mapolrestabes Semarang Senin (6/6/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Ambruknya Wahana Ontang-Anting di Semarang, Polisi Amankan Tiga Orang

Senin, 6 Juni 2022 - 20:05 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Masyarakat digegerkan dengan kejadian ambruknya wahana ontang-anting milik Vella Ria yang berada di Jolotundo, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/6/2022) malam.

Dalam insiden itu, ada dua orang dari delapan penumpang yang mengalami luka setelah robohnya wahana permainan itu.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengki Prasetyo mengatakan dua korban yang pertama adalah seorang anak berusia 10 tahun bernama Karisma Ayu Dewi warga Tembalang mengalami luka memar pada betis kanan. Kemudian korban yang kedua yaitu Ahmad Firdaus (19) warga Gayamsari mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Dirinya menjelaskan, kejadian robohnya wahana itu terjadi pada pukul 20.45 WIB. Setelah ia mendapatkan laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi wahana itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Kompol Hengky menyebut, penyebab kejadian ambruknya wahana disebabkan oleh kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan beberapa orang terluka hingga syok.

"Untuk kejadian karena lalainya dari pihak pengelola terutama di bagian operator mengakibatkan robohnya suatu permainan tersebut," jelasnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/6/2022).

"Penyebabnya karena labilnya tanah yang sudah beberapa kali digunakan pada waktu itu informasi beberapa hari tidak ada masalah. Namun setelah hujan akhirnya tanahnya agak lembab intinya seperti itu. Sudah digunakan sebanyak 3 kali dalam beberapa tahun sebelumnya," tambahnya.

Saat ini, lanjut Hengky, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut masing-masing bernama Sukasno warga Kaligawe, Kecamatan Gayamsari Semarang. Pria berusia 53 tahun itu adalah pemilik wahana ontang-anting.

Lalu yang kedua adalah pria berusia 18 tahun bernama Ervan Setiawan warga Kaligawe, Kecamatan Gayamsari sebagai operator wahana. Dan yang terakhir adalah Suradi warga Sambirejo, Kecamatan Gayamsari sebagai pengurus wahana.

"Pihak pengelola sudah menemui keluarga korban untuk mengganti rugi biaya pengobatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengky menerangkan bahwa berdirinya wahana permainan itu sudah memiliki beberapa izin dari Dinas. Namun, untuk izin ke kepolisian hanya sebatas pemberitahuan saja.

"Izin ada dari Pariwisata kemudian turun ke RT,RW dan Kelurahan. Kemudian pemberitahuan ke tempat kita (Polsek Gayamsari) hanya sebatas pemberitahuan saja sifatnya," paparnya.

Sementara itu, operator wahana ontang-anting, Ervan mengatakan kejadian bermula saat ontang-anting itu mulai ia gerakan. Lalu setelah beberapa saat ia matikan alat konrolnya karena pada saat itu tanah yang menyangga wahana tersebut ikut goyang hingga ambruk.

"Saya langsung tolong semua yang naik. Kira-kira ada delapan orang," katanya.

Ia menambahkan, sebelum buka pada pukul 17.00 WIB, dirinya melakukan pemeriksaan terhadap wahana secara rutin. Pihaknya menyebut kejadian itu baru pertama kali terjadi setelah 10 tahun berjalan.

"Baru pertama kali ini. Sudah 10 tahun terakhir tidak pernah terjadi apa-apa," imbuhnya.

Saat ini kepolisian menerapkan Pasal 360 ayat 2 KUHP dengan sanksi penutupan seluruh area wahana tersebut dengan memberikan garis police line. (Dcz/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:50
06:25
05:02
05:06
03:25
02:07
Viral