- Tim tvOne - Tim tvOne
Sebanyak 16 Daerah di Jawa Tengah Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak
Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan lebih dari 3,2 juta liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan menangani di sejumlah wilayah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan sebagai dasar penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Para bupati dan wali kota sudah membuat mapping. Sudah dipetakan mana daerah-daerah yang kekeringan,” kata Ahmad Luthfi, kemarin.
Menurutnya, data tersebut menjadi pijakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengeksekusi berbagai langkah penanganan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Prinsipnya, bupati dan wali kota sudah punya data. Tinggal kita mengeksekusi kegiatannya,” ujarnya.
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten, sebagai bagian dari langkah cepat mengantisipasi krisis air bersih yang mulai meluas.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat, hingga kini 16 daerah telah menetapkan status siaga kekeringan, yakni Kabupaten Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, serta Kota Salatiga dan Kota Tegal.
Sementara itu, sejak 5 Juni hingga 14 Juli 2026, sebanyak 660 tangki atau 3.258.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada 30.378 kepala keluarga atau sekitar 81.297 jiwa di 15 kabupaten, meliputi Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.
Penanganan kekeringan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten, BPBD, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, serta BUMD Tirta Satria melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jawa Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 9 Juni 2026.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mempercepat respons terhadap potensi bencana selama musim kemarau.
Luthfi menegaskan, koordinasi teknis penanganan kekeringan terus dilakukan bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar setiap daerah dapat bergerak cepat berdasarkan hasil pemetaan yang telah disusun.