- Tim tvOne - Abdul Rohim
Hutan Negara di Pati Dijarah, Ribuan Pohon Jati dan Sonokeling Dirusak, Kerugian Tembus Rp1,13 Miliar
Pati, tvOnenews.com — Kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi sasaran aksi pembalakan liar secara masif.
Ribuan pohon jati dan sonokeling dilaporkan dirusak hingga ditebang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.133.788.000.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tlogowungu pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan nomor registrasi STP/18/VI/2026/RESKRIM. Laporan disampaikan oleh Roni Ardiyanto (47), warga Desa Puri, Kecamatan Pati.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi perusakan terjadi di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Regaloh dan RPH Pasucen yang berada di wilayah administrasi Desa Regaloh, Desa Sumbermulyo, dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Selain penebangan liar, sebagian kawasan hutan juga diduga dialihfungsikan menjadi lahan garapan secara ilegal.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tlogowungu, Aiptu M. Nurrosyid, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perusakan hutan tersebut.
Ia menjelaskan, kasus itu pertama kali diketahui pada 1 Juni 2026 saat tiga petugas Perhutani melakukan patroli rutin di kawasan hutan.
Dalam patroli tersebut, mereka menemukan ratusan hingga ribuan pohon dalam kondisi diteres agar mati serta banyak pohon telah ditebang.
"Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di Perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut," kata Nurrosyid, Senin (20/7/2026).
Hasil pendataan menunjukkan kerusakan terjadi di sejumlah petak hutan dengan skala yang cukup besar.
Di Petak 159A seluas 10,2 hektare, ditemukan sekitar 1.340 pohon diteres pada lahan seluas 1 hektare dan 350 tunggak pohon hasil penebangan pada lahan 0,5 hektare. Kerugian di lokasi ini ditaksir mencapai Rp113,23 juta.
Sementara di Petak 169A seluas 7,4 hektare, tercatat 1.730 pohon diteres di area 1,4 hektare serta 980 tunggak pohon pada lahan seluas 2,5 hektare. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp181,57 juta.
Sedangkan di Petak 170A seluas 5,5 hektare, petugas menemukan 650 pohon diteres di area 0,5 hektare dan 175 tunggak pohon akibat penebangan liar pada lahan seluas 0,5 hektare.
Kerugian ditaksir sebesar Rp55,27 juta.
Secara keseluruhan, kerugian akibat perusakan di wilayah RPH Regaloh mencapai Rp783,713 juta, sedangkan di RPH Pasucen sebesar Rp350,075 juta. Total kerugian BKPH Regaloh mencapai Rp1,133 miliar.