news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru.
Sumber :
  • Dok Unsoed / Antara

Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:32 WIB
Reporter:
Editor :

KPK mengungkap adanya dugaan permintaan uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. 

Menurut konstruksi perkara KPK, Norman Arie Prayoga diduga bertindak atas sepengetahuan Akhmad Sodiq dan menggunakan dua perantara dari pihak swasta.

“Pada Agustus 2026, saudara NAP (Norman Arie Prayoga) selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan saudara ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu saudara DMW (Dian Mulia Wardhana) dan saudara AW (Adhi Wiharto) keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Persoalan menjadi semakin rumit karena calon mahasiswa yang bersangkutan ternyata tidak lolos seleksi. 

KPK kemudian mendalami aliran uang dan dugaan penggunaan sejumlah fasilitas atau proyek kampus dalam perkara tersebut.

Selain perkara Rp650 juta, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Akhmad Sodiq disebut memberikan akses kepada bawahannya untuk meloloskan calon mahasiswa setelah adanya uang yang diterima dari pihak pengepul. Nilai yang disebut dalam konstruksi perkara mencapai Rp1,12 miliar.

KPK kemudian menahan Akhmad Sodiq bersama tersangka lainnya. Mereka menjalani masa penahanan awal selama 20 hari sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Perjalanan Akhmad Sodiq dari akademisi, wakil rektor, hingga dua kali dipercaya menjadi rektor kini memasuki babak yang sangat berbeda. 

Kasus tersebut tidak hanya menyangkut seorang pejabat perguruan tinggi, tetapi juga menyentuh persoalan serius mengenai integritas proses penerimaan mahasiswa dan tata kelola pendidikan tinggi.(udn)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral