news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Rabu (02/9/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Ribuan Bansos Warga Blora Mendadak Amblas Usai Terindikasi Judi Online

Ada ribuan warga Blora untuk menyambung hidup dari bantuan pemerintah mendadak kandas. Sebanyak 6.250 warga terpaksa gigit jari setelah hak mereka sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) resmi dicabut akibat terdeteksi indikasi transaksi judi online (judol).
Rabu, 2 September 2026 - 20:59 WIB
Reporter:
Editor :

Blora, tvOnenews. com - Ada ribuan warga Blora untuk menyambung hidup dari bantuan pemerintah mendadak kandas. Sebanyak 6.250 warga terpaksa gigit jari setelah hak mereka sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) resmi dicabut akibat terdeteksi indikasi transaksi judi online (judol).

Pencabutan ini berdampak langsung pada berbagai program perlindungan sosial vital, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Tak heran, keputusasaan menyelimuti warga yang sejatinya sangat bergantung pada bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, membeberkan bahwa pembekuan ini murni berpatokan pada data sistem yang mengindikasikan adanya aktivitas judol.

Namun, ia meluruskan bahwa tidak semua warga yang terdampak merupakan pemain aktif. Ada korban yang identitas atau nomor rekeningnya disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menanggapi kepanikan warga, Dinsos P3A Blora menegaskan bahwa pencabutan ini tidak bersifat permanen.

Pemerintah daerah bersama operator desa kini membuka pintu pendampingan bagi warga yang merasa tidak bersalah untuk mengajukan proses sanggah.

"Kalau memang warga benar-benar membutuhkan dan bansosnya terhenti, kita bantu ajukan sanggahan. Pihak desa akan menandatangani berkas sanggahan, lalu dinas di tingkat kabupaten memberi approval untuk diusulkan kembali ke pusat," terang Luluk, Rabu (02/9/2026)

Setelah berkas verified di tingkat kabupaten, usulan tersebut akan diteruskan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk pemulihan hak.

Salah satu penanganan konkret telah dilakukan pada kasus warga di Desa Tambahrejo. Warga tersebut telah melengkapi berkas sanggahan,

Berita Acara (BA), hingga bukti resmi penutupan rekening yang disalahgunakan. Berkasnya kini sudah diteruskan ke Kemensos agar hak bansosnya segera aktif kembali.

Luluk mengimbau agar masyarakat makin bijak dan ekstra hati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama nomor rekening penerima bantuan.

"Jangan sampai rekening bansos dipakai untuk transaksi judi online. Bagi warga yang terdampak namun masih memenuhi kriteria penerima, jangan khawatir. Segera koordinasi dengan operator desa atau datang langsung ke Dinsos," pungkasnya. (agw/buz)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
02:43
05:51
04:43
02:08
01:14

Viral