news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi saat gelar konfrensi pers terkait meninggalnya seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Polisi Ungkap Fakta Baru Basus Bocah 7 Tahun Meninggal di Pemalang, 2 Anak Diduga Terlibat

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait meninggalnya seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:31 WIB
Reporter:
Editor :

Pemalang, tvOnenews.com – Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait meninggalnya seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.

Fakta tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (5/10/2026).

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 30 September 2026. Polisi kemudian mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan dari orang tua dan keluarga korban.

“Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, anak korban sempat mengeluh sakit saat sekolah pada 16 September 2026, lalu minta pulang dan dijemput orang tuanya,” kata Faizal.

Korban sempat mendapat perawatan di klinik, kemudian dirujuk dan dirawat di rumah sakit sejak 17 hingga 24 September 2026.

“Setelah dinyatakan pulang dari rumah sakit, selanjutnya anak korban dirawat di rumah selama enam hari dan tidak berangkat sekolah karena sakit,” ujarnya.

Pada 30 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, korban tidak sadarkan diri di rumah dan kembali dibawa ke rumah sakit.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, dokter menyatakan anak korban telah meninggal dunia,” kata Faizal.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, polisi berkoordinasi dengan Biddokkes dan Labfor Polda Jawa Tengah. Autopsi dilakukan pada 1 Oktober 2026 di RSUD Ashari Pemalang atas persetujuan keluarga.

Dalam penyelidikan dugaan kekerasan di sekolah, polisi memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas lima dan enam,” ujar Faizal.

Korban kemudian menunjuk dua siswa kelas lima yang dikenalnya dan diduga terlibat.

“Kedua anak yang ditunjuk anak korban tersebut berasal dari kelas lima,” katanya.

Korban juga sempat menunjuk seorang siswa kelas enam. Namun, setelah diperlihatkan foto dengan kualitas lebih jelas, korban mengatakan tidak mengenali anak tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua siswa kelas lima yang diduga terlibat dan satu siswa kelas enam yang sempat disebut dalam penyelidikan.

Dari keterangan saksi anak, dugaan kekerasan terjadi saat jam istirahat di depan kamar mandi sekolah yang sepi.

“Jadi kejadiannya itu di depan kamar mandi, di mana tempat itu sepi. Jadi semua anak fokus main di lapangan pada waktu itu,” kata Faizal.

Saksi anak yang melihat kejadian tersebut disebut ketakutan dan meninggalkan lokasi sehingga tidak melaporkan kejadian kepada guru.

Polisi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterangan adanya pemalakan terhadap korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan dan pemeriksaan kepada saksi anak maupun dari saksi-saksi yang sudah kami peroleh, bahwa dari keterangan tidak ada tindakan pemalakan yang terjadi kepada korban,” kata Faizal.

“Jadi murni karena adanya ketersinggungan, baik dari ucapan maupun perbuatan di antara anak korban ataupun anak yang terlibat dalam tindakan dugaan kekerasan ini,” lanjutnya.

Polisi juga membantah narasi di media sosial yang menyebut salah satu anak yang diduga terlibat merupakan anak anggota Polri dan telah dibawa keluar kota.

“Kami pastikan dari tiga anak maupun yang diduga terlibat ataupun yang terlibat dalam kegiatan tersebut, orang tuanya tidak bekerja sebagai polisi Polri ataupun sebagainya,” ujar Faizal.

Berdasarkan data kartu keluarga yang diterima dari pihak sekolah, pekerjaan orang tua anak-anak tersebut disebut sebagai tenaga medis dan wiraswasta.

Polisi juga memastikan ketiga anak tersebut masih berada di Pemalang. Bapas lakukan pendampingan

Karena kasus melibatkan anak, penanganan dilakukan bersama Bapas, UPTD PPA, dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.

Perwakilan Bapas Sri Yuni Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap anak yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap anak yang bersangkutan dan kami akan melakukan penelitian kemasyarakatan atau litmas anak,” kata Sri Yuni.

Penanganan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kalau di Undang-Undang SPPA itu sudah diatur bahwa penanganan anak di bawah 12 tahun itu pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan itu nanti kita rapat koordinasi dengan penyidik, PPA dengan Dinas Sosial,” ujarnya. (mdh/buz)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral