- Tim tvOne - Tim tvOne
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati Blora Gandeng Kejaksaan Gembleng BPD Jadi Pengawas Cerdas Pembangunan Desa
Melalui program tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan atau membutuhkan penjelasan mengenai ketentuan hukum dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami minta untuk didampingi tentunya dari pihak desa, baik dari kepala desa, perangkat desa maupun BPD untuk bisa berkonsultasi, memahami aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
Dengan demikian, potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan adanya agenda penting pada 2027, yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 242 desa di Kabupaten Blora.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas desa serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan agar berlangsung sesuai ketentuan, aman, dan demokratis.
“Kami berharap BPD dapat menjalankan peranannya dengan baik, bagaimana jikut menjaga proses ini dari persoalan-persoalan, ini nanti agar bisa berjalan dengan baik, aman, demokratis dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi, menyampaikan bahwa kegiatan bersama anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan ABPEDNAS yang dilaksanakan mulai tingkat pusat, Provinsi Jawa Tengah, hingga kabupaten.
Ia menilai BPD mempunyai peran penting dalam pembangunan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.
“Bahwa BPD ini juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan di desanya, juga melakukan pengawasan,” terang Kajari
“Intinya sama dengan seperti halnya lembaga legislatif, oleh karena kita optimalkan peran dari BPD bersama dengan pemerintahan desa untuk melaksanakan program-program pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa itu sendiri” tambahnya
Kajari Blora menegaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Apabila pemerintah desa menghadapi kebingungan terkait penyusunan anggaran maupun pelaksanaan program tertentu, persoalan tersebut sebaiknya segera dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya, pemerintah desa tidak perlu menunggu hingga muncul persoalan untuk meminta penjelasan. Konsultasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting agar program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.