- Tangkapan layar instagram beritasemaranghariini
Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?
Berdasarkan keterangan technical delegate pencak silat, Ginting melakukan teknik serang bela berupa bantingan terhadap Kukuh.
"Pertandingan pada babak perempat final kelas D Putra antara Ginting melawan Kukuh Angga W terjadi teknik serang bela atau bantingan dan dihentikan wasit," jelas Sujarwanto.
Menurut penjelasan tersebut, wasit menghentikan pertandingan setelah kejadian itu. Namun, mekanisme penghitungan sebelum pertolongan medis diberikan kemudian menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian publik.
Penjelasan KONI dan Tim Medis soal Prosedur Penanganan
Sujarwanto menerangkan bahwa wasit melakukan penghitungan sampai sepuluh karena kejadian tersebut dinilai bukan pelanggaran berdasarkan peraturan pertandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Setelah hitungan selesai, tenaga medis memberikan pertolongan pertama kepada Kukuh.
"Karena bukan pelanggaran, di dalam peraturan pertandingan IPSI, harus dihitung sampai sepuluh baru setelah itu medis melakukan pertolongan pertama pada cedera atlet tersebut," bebernya.
Penjelasan tersebut menggambarkan dasar prosedural yang disampaikan pihak KONI. Meski demikian, penerapan aturan pertandingan dan kebutuhan pertolongan medis merupakan dua hal yang perlu dipahami secara cermat, terutama ketika atlet menunjukkan gejala yang berpotensi menandakan kondisi darurat.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov Jateng, Elhamangto Zuhdan, mengatakan kejang yang dialami Kukuh berkaitan dengan benturan kepala yang memengaruhi aktivitas listrik otak.
"Akibat benturan kepala sehingga memengaruhi aktivitas listrik otak pada atlet tersebut sehingga mengalami kejang-kejang. Ini merupakan gangguan neurologis," kata Elhamangto dalam konferensi pers di lobi kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Elhamangto menyebut evaluasi terhadap durasi kejang dan pemeriksaan tanda-tanda vital menunjukkan kondisi atlet tidak memperlihatkan gangguan serius. Ia juga menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak termasuk stroke.
Meski begitu, penilaian itu tidak berarti semua kejang setelah benturan kepala dapat dianggap ringan. Terkait penghentian pertandingan, Elhamangto menjelaskan bahwa keputusan berada dalam kewenangan dokter pertandingan sesuai ketentuan masing-masing cabang olahraga.
"Kalau menurut kedokteran, apabila ada tanda-tanda mengancam jiwa atau kegawatdaruratan yang mengancam jiwa, tentu harus segera dilakukan tindakan penyelamatan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim kesehatan bertugas memberikan penanganan setelah mendapat sinyal dari dokter pertandingan.