- Unsplash.com
Wagub Jateng Ungkap Segera Beri Pendampingan pada Anak-anak yang Terdampak Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Jakarta, tvonenews.com- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan pemerintah daerah akan menyediakan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak penggeledahan Ponpes di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar.
Respons seiring beberapa waktu lalu viral di media sosial, adanya satu video perlihatkan penggeledahan di Pondok Pesantren di kawasan Sukoharjo.
"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," katanya dikutip dari antara, Sabtu (31/10/2026).
Pendampingan dilakukan agar anak-anak yang berada di Ponpes saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan bisa melanjutkan pendidikan.
Pihaknya pun segera berkomunikasi dengan para orang tua dan wali untuk memastikan pendampingan bagi anak-anak tersebut berjalan baik.
"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," jelasnya.
Dia juga menyampaikan pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.
Penjelasan Polisi
Sehubungan dengan viralnya anggota diduga melakukan penggeledahan di Ponpes daerah Sukoharjo, sudah dikonfirmasi oleh Kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan aksi penggerebekan terhadap sejumlah Ponpes itu dilakukan oleh Polres Sukoharjo.
Menurutnya aksi penggerebekan oleh personel kepolisian itu buntut dari pengembangan kasus terkait adanya aksi pengrusakan dan pembakaran sebuah warung Mi Babi di Kabupaten Sukoharjo yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.
“Fakta-fakta yang yuridis. Jadi kalau kita bicara tentang kasus pembakaran warung Mi Babi, kita berangkat dari kasus itu,” kata Roy kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi telah menangkap seorang mantan narapidana teroris (napiter) berinisial ST yang diduga berkaitan dengan kasus pengrusakan dan pembakaran warung Mi Babi itu.
Kemudian mendapati sejumlah barang mencurigakan berupa senjata tajam (sajam) seperti celurit, parang, samurai, sangkur, sangkur kecil, pisau kecil, pisau lipat.
Selain itu, juga mendapati anak panah, alat memanah, botol spiritus, satu cairan asam kuat (strong acid), drone, CCTV, HT mini, teleskop ponsel, satu solder, serta satu rol kabel listrik, dan selotip warna putih. Selain itu, kepolisian turut mendapati kotak amunisi warna hijau bergambar bendera tauhid, satu tas senapan, dan satu pelat nomor sepeda motor dengan tanda nomor AD 6773 BTT.