Satpol PP sidak pasar tradisional di Kecamatan Wadaslintang, Senin (27/06/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan di Wonosobo Sidak Warung dan Pasar

Senin, 27 Juni 2022 - 21:16 WIB

Wonosobo, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah terus menekan peredaran rokok ilegal di pasaran. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Diskominfo dan Bea Cukai Magelang menggelar patroli di pasar tradisional Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Senin (27/06/2022)

Dari hasil penyisiran disejumlah warung-warung dan toko grosir di pasar tradisional Wadaslintang, tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau tak bercukai yang dijual oleh para pedagang pasar.

“Sementara ini memang tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di pasar Wadaslintang dan disekitarnya,” ujar Kasi pembinaan dan Penyuluhan, Satpol PP, EkoWidiyanto.

Ia menambahkan, tim gabungan Satpol PP dan pihak Bea Cukai Kabupaten Magelang akan terus melakukan patroli di sejumlah warung-warung dan pasar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo.

“Patroli seperti ini akan gencar kita lakukan bersama tim gabungan dan pihak Bea Cukai Magelang. Kita juga minta Tim Bea Cukai Magelang untuk terus melakukan pemantau melalui media sosial” tambahnya.

Eko berharap, penjual maupun pembeli untuk lebih berhati-hati dalam peredaran rokok ilegal, selain bertentangan dengan undang-undang juga peredarannya akan merugikan pendapatan negara.

Sementara itu, menurut Seksi Penindakan dan Penyidikan P2 Magelang, Nuryanto, masyarakat dituntut lebih memahami bagaimana perbedaan rokok bercukai resmi dan rokok ilegal. Secara umum rokok yang resmi, dilekati pita cukai berhologram sedangkan untuk rokok ilegal hanya menggunakan hologram cetak (print). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral