Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster di Acara Keramaian, Panpel Sepakbola Dilematis.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster di Acara Keramaian, Panpel Sepakbola Dilematis

Kamis, 7 Juli 2022 - 11:55 WIB

Jawa Tengah - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, di mana untuk kegiatan keramaian wajib vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran, untuk kegiatan keramaian wajib dosis ketiga. Jadi dikaitkan dengan izin keramaian," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (4/7/2022) lalu.

Lalu bagaimana dengan sepakbola?

Panpel pertandingan PSIS Semarang Danur Rispriyanto mengatakan, kebijakan vaksin booster tersebut sangat bagus untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Namun menurutnya, di lapangan situasinya berbeda karena pada prakteknya sulit untuk menerapkan atau mengecek satu per satu penonton yang akan masuk stadion.

Tapi yang jelas, kata Danur, pihaknya selain mengajukan izin kepada kepolisian juga mengajukan dan kemudian mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

"Kalau mau mengecek sudah booster atau belum itu kan sulit ya. Kalau dipasangi (alat scan peduilindungi) di situ ya apa memungkinkan. Tapi yang pasti prosedur seperti sosialisasi itu sudah kita terapkan."

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral