Suasana Stasiun KA Purwokerto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko

Wajib Tes Antigen dan PCR Jadi Syarat Naik Kereta Api Lagi, Berikut Syarat Naik Kereta Api Mulai 17 Juli

Senin, 11 Juli 2022 - 19:44 WIB

a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.
 
Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Pelanggan juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Sementara ini di Daop 5 Purwokerto hanya tersedia layanan RT Antigen di Stasiun Purwokerto tepatnya di pintu keluar stasiun sisi barat. Adapun jam layanan dari pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. 

Pihaknya optimis, kebijakan itu tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” ujarnya.(sjo/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral