GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2024, Masih Harus Vaksin COVID-19?

Kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran, tak terkecuali pada tahun ini. 
Jumat, 5 April 2024 - 04:18 WIB
Kereta Api
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran, tak terkecuali pada tahun ini. 

Jelang mudik lebaran 2024, berikut beberapa ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2024. Berdasarkan sebuah survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan rahasia lagi jika kereta api terus menjadi pilihan banyak orang. Selain itu tarif yang relatif terjangkau ditambahkan dengan perjalanan lancar dan bebas macet. 

Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan mudik naik kereta api, simak ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh berikut:

Persyaratan naik kereta api lebih fleksibel jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Hal ini menjadi kabar baik bagi para penumpang yang sudah merencanakan perjalanan mudik menggunakan kereta api. Berikut syarat mudik naik kereta api, dikutip Kamis (4/4/2024) : 

Saat membeli tiket, penting bagi1. Tiket Harus Sesuai NIK calon penumpang untuk memastikan nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan sudah benar sesuai dengan data penumpang. 

2.  Menunjukkan Identitas Asli

Khusus bagi penumpang yang berusia 17 tahun keatas, wajib menunjukkan identitas dengan foto yang sah dan berlaku seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas lain yang perlu disiapkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Buku Nikah, Identitas Karyawan,dan Kartu Identitas Mahasiswa atau Pelajar. 

3. Tiket Wajib Bagi Anak Usia 3 Tahun ke Atas

Untuk kalangan anak-anak yang sudah mencapai usia di atas 3 tahun ke atas diwajibkan untuk membeli tiket kereta api sama seperti penumpang dewasa lainnya. Saat melakukan pemesanan tiket, nomor identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Bukti Vaksin Tidak lagi Menjadi Syarat

Berkenaan dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Surat Edaran Nomor 17/2023, bukti vaksinasi, termasuk dosis booster tidak lagi menjadi syarat naik kereta api, baik untuk rute jarak jauh maupun rute lokal. Kendati demikian, perjalanan dengan kereta api tetap dianjurkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk menjaga keselamatan bersama. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT