Tersangka penggelapan sepeda motor diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Seorang Pria di Purbalingga Diringkus Polisi

Senin, 1 Agustus 2022 - 18:53 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor, yang dilakukan oleh seorang pria AW alias Dodo (40). Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono Senin (1/8/2022) mengatakan, tersangka meminjam motor milik temannya, Johan Riyadi (31), dengan alasan nuntuk operasional kerja selama tujuh hari.

Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan, malah digadaikan kepada seorang yang tidak dikenal.

"Karena merupakan teman, korban percaya saja meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun sepeda motor tersebut justru digadaikan oleh pelaku sebesar Rp. 2,5 juta," katanya.

Menurut dia, dari laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka dapat diketahui kemudian diamankan di wilayah Bojongsari. Sepeda motor juga berhasil diamankan dari seseorang di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC dengan nomor polisi R-4802-GL warna putih merah, STNK sepeda motor dan Surat Keterangan dari NSC Finance perihal sepeda motor yang dibeli secara angsuran.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia menggelapkan sepeda motor milik temannya karena membutuhkan uang. Uang hasil gadai sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
Viral