Edy Santoso, pencuri sepeda di halaman Mushola Al Hikmah Rembang diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Berdalih Terlilit Hutang, Pria di Rembang Nekat Curi Sepeda di Halaman Mushola

Kamis, 4 Agustus 2022 - 17:29 WIB

Rembang, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Rembang mengamankan pelaku pencurian sepeda gunung di halaman Mushola Al Hikmah, di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Edy Santosa (30) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Rembang. Ia mengaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang.
"Untuk bayar hutang mas. Biasanya hasil curian (sepeda) saya jual online. Harga jual kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per sepeda," ujar Edy Santoso, saat gelar kasus di Mapolres Rembang, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Rembang, IPTU Dwi Agus Istiyono menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku sedang melakukan aksi pencurian sepeda gunung milik warga di halaman Mushola Al Hikmah.

"Jadi sekitar pukul 18.00 WIB saat pelaku melakukan aksinya, gerak-gerik pelaku diketahui warga, kemudian warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polisi. Pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri," terangnya.

Agus mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda di beberapa lokasi sejak tahun 2020 lalu. Dia menjual barang hasil curian di media sosial dengan harga yang bervariatif.

"Pengakuannya sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda. Pekerjaan sehari-hari pelaku adalah sopir truk," bebernya.

Dari tangan pelaku, lanjut Agus, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda gunung hasil curian. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral