Ganjar Pranowo kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah tahun 2022..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Gubernur Ganjar Pranowo Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Jawa Tengah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:00 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengukuhkan 35 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah tahun 2022. Mereka yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik. Juga selalu membawa nilai-nilai kedisiplinan dan kecintaan kepada bangsa dan negara dalam kehidupan serta meraih cita-cita.

"Selamat untuk anak-anak yang hebat karena mereka bisa melalui proses seleksi yang fair dan bagus. Kami ingin mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya ucapkan selamat karena mereka pasti melalui proses yang cukup serius dan disiplin," kata Ganjar Pranowo setelah upacara pengukuhan Paskibraka Provinsi Jawa Tengah 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (15/8/2022) malam.

Setelah pengukuhan, Ganjar juga memberikan selamat secara langsung kepada 35 orang anggota Paskibraka itu. Ia menanyai satu per satu anggota mengenai latar belakang dan cita-cita. 

Ganjar menjelaskan, terpilih menjadi anggota Paskibraka bukan hanya kebanggaan tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lain untuk lebih disiplin. Sebab banyak anak-anak seusia mereka yang ingin tetapi belum dapat terpilih.

Untuk itu pengalaman yang didapatkan, baik itu nilai-nilai kemanusiaan maupun kebangsaan agar bisa menjadi bekal di masa depan. 

"Nilai-nilai itu yang mereka bisa menginternalisasikan, termasuk mereka mencintai bangsa dan negara ini. Membawa relasi yang baik antarsesama tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan itu dididik mulai hari ini." jelas Ganjar.

"Terus disiplin yang tinggi dididik hari ini. Kemudian mereka mempunyai cita-cita yang tinggi maka kita harapkan nilai-nilai yang hari ini mereka miliki bisa dibawa untuk menuju cita-cita yang diharapkan," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
Viral