Foto Tersangka Mendapat Pengawalan Ketat Anggota Polres Temanggung.
Sumber :
  • Tin tvOne - Purnomo

Bejad, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis

Sabtu, 24 September 2022 - 10:33 WIB

Peringatan: Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual.

Temanggung, Jawa Tengah - Seorang oknum perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap paksa oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Temanggung. Sang perangkat di tangkap lantaran telah melakukan tindak pencabulan sesama jenis, terhadap anak yang masih dibawah umur.

DY (43), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, yang berprofesi sebagai perangkat desa hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Temanggung.

DY terbukti melakukan pencabulan sesama jenis terhadap (R) anak yang masih di bawah umur. Korban (R) tak lain merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara merekam kejadian tersebut dan memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut.

"Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku sudah sejak satu tahun lalu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut, agar sang korban mau menuruti nafsu sang pelaku," tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pencabulan kepada korban berulang kali sejak tahun 2021 saat korban masih berusia 17 tahun. Dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu buah sarung, satu buah sweater dan satu buah handphone milik pelaku yang berisi rekaman video. Aksi bejadnya ini dilakukan pelaku disaat terpengaruh minuman beralkohol.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral