News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Pentas Karawitan Remaja Pria di Jogja Diduga Dicabuli Pria 64 Tahun

Korban diketahui berusia 16 tahun, diduga menjadi sasaran pencabulan sesama jenis oleh seorang pria yang sebelumnya dikenal setelah mengikuti kegiatan karawitan
Sabtu, 5 September 2026 - 15:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak
Sumber :
  • tim tvOnenews - Wildan

Kulon Progo, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta terungkap. 

Korban diketahui berusia 16 tahun, diduga menjadi sasaran pencabulan oleh seorang pria yang sebelumnya dikenal korban setelah mengikuti kegiatan karawitan bersama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu diduga bermula setelah korban dan terduga pelaku inisial SYT (64) mengikuti pentas karawitan dalam satu sanggar. 

Dari kesamaan hobi tersebut, kedekatan mereka semakin intens. Hubungan keduanya berlanjut hingga terduga pelaku mengajak korban mencuci gamelan di rumahnya. 

Barang bukti kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di Mapolres Kulon Progo, pada Jumat (4/9/2026).
Barang bukti kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di Mapolres Kulon Progo, pada Jumat (4/9/2026).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

"Karena kesamaan hobi, pelaku mengajak korban untuk membantu mencuci gamelan di rumahnya wilayah Gotakan, Panjatan," kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri, saat rilis kasus pada Jumat (4/9/2026). 

Faisal kemudian mengungkap awal mula hubungan sesama jenis terungkap. Berawal pada 9 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban merasa curiga terhadap anaknya yang sering memiliki uang senilai Rp50.000-Rp100.000.

Selanjutnya, sang ibu menanyakan kepada korban mengenai asal muasal uang tersebut didapat. Dari situ, korban menjawab bila uang didapat dari pelaku SYT. 

Atas kecurigaan tersebut, sang ibu kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone milik korban.

"Sang ibu kaget lantaran menemukan percakapan chat WhatsApp juga dalam pesan suara dengan pelaku yang berisi hal-hal seksualitas," ungkap Faisal. 

Mendapati kejadian tersebut, ibu korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke kepolisian setempat. Berbekal laporan dari pelapor, polisi lantas melakukan penyelidikan. 

Alhasil, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SYT beserta barang bukti di antaranya satu unit handphone merek Nubia, dua lembar uang pecahan Rp20.000, selembar uang pecahan Rp50.000, selembar uang pecahan Rp5.000 dan satu unit handphone merek Samsung Galaxy. 

Kini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah ditahan di rutan Polres Kulon Progo. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (scp/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reuni Marc Klok dan Darije Kalezic, Kapten Persib Bongkar Gaya Main PSM Jelang Duel di Super League

Reuni Marc Klok dan Darije Kalezic, Kapten Persib Bongkar Gaya Main PSM Jelang Duel di Super League

Kapten Persib, Marc Klok, akan menghadapi laga reuni dengan PSM. Dirinya juga bersiap menghadapi tim asuhan Darije Kalezic yang pernah bekerja sama dengannya.
31 SPBU Ditindak, Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumatera Barat

31 SPBU Ditindak, Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumatera Barat

Pertamina menindak 31 SPBU di Sumatera Barat terkait penyaluran BBM Subsidi sepanjang Januari-Agustus 2026. Pelanggaran mencakup penggunaan QR Code hingga peruntukan kendaraan.
Lembaga Antirusuah Mencium Lingkaran Kasus Suap Hutan Kuasing, Ditanya soal Menhut, KPK: Akan Didalami

Lembaga Antirusuah Mencium Lingkaran Kasus Suap Hutan Kuasing, Ditanya soal Menhut, KPK: Akan Didalami

Lembaga antirusuah sudah mencium lingkaran kasus suap Hutan Kuansing hingga Kampar. Bahkan KPK memastikan tidak mengabaikan dugaan keterlibatan Menhut Raja Juli
5 Fakta di Balik Video Mesum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan: Hubungan Gelap sudah 6 Bulan

5 Fakta di Balik Video Mesum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan: Hubungan Gelap sudah 6 Bulan

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video mesum yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) di Pekalongan, Jat-
Jamu PSM Makassar di GBLA, Persib Bandung Bawa Misi Amankan Tiga Poin pada Laga Perdana Super League 2026/2027

Jamu PSM Makassar di GBLA, Persib Bandung Bawa Misi Amankan Tiga Poin pada Laga Perdana Super League 2026/2027

Persib siap memulai Super League 2026/2027 dengan kemenangan. Bermain sebagai tuan rumah di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (5/9/2026).
3 Hal Ini akan Terjadi jika Al Nassr Kalah dari Al Ittihad pada Laga 6 September di Liga Pro Saudi 2026/2027

3 Hal Ini akan Terjadi jika Al Nassr Kalah dari Al Ittihad pada Laga 6 September di Liga Pro Saudi 2026/2027

Tiga hal ini mungkin saja terjadi apabila Al Nassr tak mampu mengalahkan tim tuan Al Ittihad pada pertandingan dini hari nanti di Liga Pro Saudi 2026/2027.

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Jadi Calon Juara Liga, Media Korea Peringatkan FC Seoul untuk Hati-hati Pada Persib Bandung

Jadi Calon Juara Liga, Media Korea Peringatkan FC Seoul untuk Hati-hati Pada Persib Bandung

Menjamu Persib yang notebene-nya adalah tim yang lolos ACL Two lewat jalur play off, media Korea Sports Khan justru memperingatkan FC Seoul. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT