Foto Tersangka Mendapat Pengawalan Ketat Anggota Polres Temanggung.
Sumber :
  • Tin tvOne - Purnomo

Bejad, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis

Sabtu, 24 September 2022 - 10:33 WIB

"Waktu itu pacar saya tidak mau menggauli saya, karena saya dalam keadaan mabuk, terus hasrat saya tersalurkan lewat laki-laki," ujar (DY) tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (Pro/Dan)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral