Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menginterogasi suami istri terlibat curanmor, Rabu (5/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Demak Tangkap 19 Pelaku Curanmor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:07 WIB

Demak, Jawa Tengah - Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Kepolisian Resor Demak mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya pasangan suami istri.

Para tersangka kini ditahan untuk proses lebih lanjut. Hasil ungkap kasus curanmor tersebut dirilis Satreskrim Polres Demak, di aula Mapolres setempat Rabu (5/10/2022).

Barang bukti yang disita sebanyak 19 unit sepeda motor hasil curian ditambah dengan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka  sebagai sarana melakukan kejahatan.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebanyak 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi. Kasus yang terungkap dan para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Demak.

“Untuk kasus target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap sedangkan kasus non target yang juga berhasil diungkap Polres Demak ada 17 laporan polisi,” kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022).

Lanjutnya, Opetasi Sikat Jaran Candi merupakan operasi yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus curanmor yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Demak.

"Operasi dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai dengan 13 September 2022. Sasarannya adalah pelaku curanmor dan barang bukti, termasuk kejahatan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral