Suasana unjuk rasa warga Banyuasin di Kantor Bupati Purworejo, Selasa (8/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Warga Banyuasin Kembali Demo di Kantor Bupati Purworejo, Tuntut Sekdes Andika Sari Segera Dipecat

Selasa, 8 November 2022 - 22:43 WIB

"Pekerjaannya sementara saya limpahkan ke kasi dan kaur yang ada. Harapannya segera ada surat dari Bupati terkait penyampaian hasil evaluasi kasus Sekdes di Banyuasin, sehingga kami sesegera mungkin bisa membuatkan SK pemberhentian," tegas Azis.

Sementara itu Marzuki (55) salah satu tokoh masyarakat Desa Banyuasin Kembaran menyampaikan, warga yang melakukan unjuk rasa sekitar 500 orang dan 10 orang diantaranya melakukan audiensi di ruang Otonom, Setda Purworejo.

Dalam kesempatan itu, warga meminta agar Bupati segera memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa agar SK pemberhentian Sekdes Andika Sari bisa dibuat oleh Kepala Desa.

"Mulai 12 September orasi di balai desa, sampai sekarang sudah 3 bulan. Sekdesnya sudah tidak pernah ngantor. Sebelum orasi juga sudah jarang ngantor, seminggu kadang cuma sekali, tapi anehnya daftar hadir ada. Dia juga banyak kesibukan terutama ikut dalam pembangunan mborong-mborong, termasuk jadi dosen, jadi pekerjaan desa sangat terabaikan, cuma nyuruh-nyuruh anak buah," jelas Marzuki.

Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo yang menerima warga mengatakan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat telah dilakukan dan saat ini sudah naik ke Bupati. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat ditandatangani oleh Bupati. Sebelumnya, puluhan warga Banyuasin Kembaran juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

"Kita hati-hati, setelah redaksi disusun oleh Inspektorat, harus kita lihat lagi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama sudah ditandatangani pimpinan.” imbau Bambang Susilo.

Untuk dugaan, lanjutnya, adalah melanggar larangan Sekertaris Desa yang ada pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2020. Namun untuk hasil pemeriksaan Inspektorat saat ini masih rahasia.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral