Tersangka AN (46) saat rekontruksi di Mapolres Kebumen memperagakan adegan menghabisi nyawa temannya sendiri, Rabu (23/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Polres Kebumen Gelar Rekonstruski Kasus Pembunuhan Motif Cinta Segitiga

Kamis, 24 November 2022 - 14:38 WIB

Kebumen, Jawa Tengah - Polisi akhirnya menggelar rekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AN (46) terhadap Sarijan (42) yang merupakan temannya sendiri hingga berujung tewas hanya karena hubungan cinta segitiga, di Mapolres Kebumen, Rabu (23/11/2022).

Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Kebumen dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kebumen, tersangka AN memperagakan sedikitnya 11 adegan saat menghabisi nyawa korban. 

Selama rekontruksi, sejumlah saksi juga dihadirkan di Polres Kebumen. Tersangka didampingi penasehat hukumnya dengan tenang memperagakan setiap adegan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Edy Wibowo mengungkapkan, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tindak pidana yang dilakukan tersangka. 

"Tersangka dari awal, baik di rekontruksi sampai pada pemeriksaan kooperatif," kata Ipda Edy Wibowo. 

Adegan rekontruksi dimulai dari korban dan saksi Kevin memindahkan muatan ubi dari truk ke mobil pickup. Tak lama kemudian tersangka datang menggunakan sepeda motor trail dan terjadi adu mulut dengan korban. 

Lalu tersangka pada adegan nomor dua mengambil pipa besi di dekat lokasi melakukan intimidasi kepada korban, lalu dicegah oleh saksi Kevin saat akan terjadi perkelahian. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral