Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, Kamis (1/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Polres Kebumen Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:22 WIB

Kebumen, Jawa Tengah - Polres Kebumen hingga kini masih terus mendalami dan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menyampaikan pihaknya melalui Unit 4 PPA sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan atau klarifikasi para saksi korban serta pengumpulan bukti. 

Unit PPA juga sudah menjadwalkan agenda visum terhadap saksi korban sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti.

"Reskrim sudah terima pengaduan dan sudah ditindaklanjuti ke unit PPA. Kemudian akan ada klarifikasi, sekaligus permintaan visum hari Senin kemarin," terang AKP Kadek Pande Apridya Wibisana melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (1/12/2022). 

Kadek menjelaskan kasus dugaan pelecehan ini sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Kebumen. Setelah adanya pengaduan dan pemanggilan para saksi, pihaknya juga sudah meminta korban untuk melakukan visum.

Menurutnya, visum dilakukan guna mengetahui apakah saksi korban ini telah mengalami dugaan kekerasan seksual. Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Setelah alat bukti dan barang bukti terkumpul. 

Dari hasil visum tersebut, kata Kadek, menjadi salah satu dasar peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral